| 
| ❆ TERAKREDITASI ❆ Pendaftaran Mhs dilaksanakan Setiap Semester PTS penyelenggara Perkuliahan Karyawan terkait, sebagaimana ikhtisar di bawah ini. | 
|
| | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Calon Mahasiswa S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ➧ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, dsb-nya; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Sarjana atau pindah prodi. ➧ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, dsb-nya; meneruskan ke Program Diploma Tiga / D3 atau pindah jurusan. ➧ Dilaksanakan untuk lulusan Sarjana atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.).
| ☔ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ☔ | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☔ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
- via (menggunakan) Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online).
- via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon.
- langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Rangkuman Komplet Keseluruhan Uraian, Persyaratan Mhs Baru, Biaya Studi. |
Sebagai bentuk menunaikan amanat Undang2 Dasar 45 Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial (penghasilan) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau Pascasarjana / S-2 pada jurusan yang disukai, secara patut dan berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Pada Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (apalagi karyawan / person yang bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial (penghasilan) terbatas.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil bulanan sesuai kekuatan finansial/penghasilan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Silahkan klik di bawah ini (ke Keragaman Galeri Foto PTS)
|
|
| |
|
| DOWNLOAD Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ☘ pdf (11,2 MB)☘ ZIP (8,8 MB) ☘ jpg (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ☘ pdf (5,5 MB)☘ ZIP (4,4 MB) ☘ jpg (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ☘ pdf (4,4 MB)☘ ZIP (3,5 MB) ☘ jpg (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ☘ pdf (2,8 MB)☘ ZIP (2,2 MB) ☘ jpg (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ☘ pdf (1,9 MB)☘ ZIP (1,5 MB) ☘ jpg (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ☘ pdf (2,2 MB)☘ ZIP (1,7 MB) ☘ jpg (6,5 MB) | Brosur Program Reguler ☘ pdf (4,1 Mb)☘ ZIP (8,4 Mb) | Buku "Terobosan Baru" Strategi Meningkatkan Pendapatan, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS ☘ pdf(6 Mb)☘ jpg(16 Mb) |
Tautan Khusus PendidikanPTS Terbaik & Terpandang Perkuliahan Program S1, S2, D3 | |
|
|
|